PT BPRS Harta Insan Karimah Bahari akan mengadakan Pelelangan Terbatas untuk Pengadaan Jasa Pelaksanaan Pekerjaan Interior :
Nama Pekerjaan | Bidang / Sub Bidang | Kualifikasi | Pagu Anggaran |
Pembangunan Interior Gedung Kantor PT BPRS
HIK Bahari |
Bangunan Gedung /Sub Klasifikasi Jasa pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) / Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG 009)
atau Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior ( 21103) yang masih berlaku;) |
SBU Kualifikasi KECIL | Rp. 2.093.687.200,- |
Syarat-Syarat Pendaftaran :
- Pengambilan Dokumen Pemilihan Penyedia Jasa dilakukan oleh Rekanan yang masuk dalam Daftar Penyedia Jasa yang telah diundang untuk mengikuti Pelelangan Terbatas ;
- Memiliki izin usaha pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu :
- memiliki SBU Kualifikasi Kecil Bangunan Gedung /Sub Klasifikasi Jasa pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) / Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG 009) atau Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior ( 21103) yang masih berlaku;);
- Memiliki IUJK yang masih berlaku;
- Mempunyai akte pendirian perusahaan dengan perubahannya (apabila ada);
- Memiliki pengalaman yang baik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi klasifikasi bangunan gedung, sub klasifikasi konstruksi bangunan komersial (BG004)Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG 009) atau Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior ( 21103) yang masih berlaku;), dengan Kemampuan Dasar (KD) sebesar sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS dibuktikan dengan melampirkan :
- Fotokopi SPK /Kontrak Kerja.
- Fotokopi Berita Acara Serah Terima Kesatu dan/atau Berita Acara Serah Terima Kedua.
- Surat Keterangan Referensi dari pengguna jasa sebelumnya.
- Memiliki Tenaga Ahli dengan kualifikasi keahlian serta harus memenuhi persyaratan minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
- Menyampaikan surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah / swasta untuk mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 10 % (sepuluh perseratus) dari nilai total paket (HPS);
- Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
- Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan atau peserta perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahun 2019)
Untuk Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada papan pengumuman PT BPRS HIK Bahari, Jl. Kol Sugiono No.95 Kemandungan, Kota Tegal
Tegal 19 September 2020,
Panitia Pengadaan
PT BPRS Harta Insan Karimah Bahari
. TTD
DEBBY FIROEZA INDIANY, SE, MM
KETUA PANITIA
Ikuti Kami